Pengadilan Tinggi Federal Nigeria baru-baru ini menjatuhkan denda sebesar $90.000 kepada Official Gredo karena melakukan transaksi cryptocurrency tanpa lisensi yang diperlukan. Keputusan ini menekankan sikap regulasi ketat Nigeria terhadap operasi cryptocurrency dalam yurisdiksinya. Bersama dengan denda tersebut, pengadilan juga memerintahkan penyitaan 140 juta naira (sekitar $183.000) dari Official Gredo, mengarahkan dana tersebut untuk dipindahkan kepada pemerintah Nigeria.

Putusan ini mencerminkan upaya lebih luas pemerintah Nigeria untuk menegakkan kepatuhan terhadap regulasi keuangan, terutama dalam ruang mata uang digital yang berkembang pesat. Dengan memberikan sanksi terhadap transaksi cryptocurrency yang tidak berlisensi, Nigeria bertujuan untuk mempertahankan transparansi, akuntabilitas, dan keamanan dalam sistem keuangannya, mengirimkan pesan yang kuat kepada bisnis lain di sektor ini.

#NigeriaCryptoBan #CryptoNewss #Debate2024

$BNB $BTC