Mahkamah Agung Montenegro dilaporkan telah memutuskan bahwa Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, memenuhi syarat untuk diekstradisi ke Korea Selatan dan Amerika Serikat, dan menyerahkan keputusan akhir kepada Menteri Kehakiman. Pihak berwenang diharapkan akan membuat pengumuman resmi pada hari Minggu, 20 Oktober.

Menteri Kehakiman Bojan Božović memberi tahu media lokal bahwa keputusan terkait ekstradisi Kwon telah diambil, dan ia berencana menandatangani dokumentasi resmi pada akhir minggu ini.

Masalah Hukum Seputar Do Kwon

Do Kwon ditangkap di Montenegro pada Maret 2023 saat berupaya meninggalkan negara itu dengan apa yang oleh pihak berwenang digambarkan sebagai paspor palsu. Ia menjadi terkenal setelah runtuhnya mata uang kripto TerraUSD (UST) dan Luna milik Terraform, yang mengakibatkan kerugian sekitar $40 miliar.

Di AS, jaksa telah mendakwa Kwon dengan delapan dakwaan, termasuk tuduhan penipuan sekuritas, penipuan via transfer, penipuan komoditas, dan konspirasi karena diduga menyesatkan investor tentang stabilitas blockchain Terra. Korea Selatan juga telah melakukan tindakan hukum untuk kejahatan keuangan serupa, sementara Singapura telah menunjukkan minat dalam kasus tersebut, meskipun tuduhan spesifik di sana masih belum jelas.

Menyusul permintaan dari jaksa Korea Selatan, Interpol mengeluarkan Red Notice untuk Kwon pada September 2022.

Pembaruan Proses Ekstradisi

Pada tanggal 19 September, Mahkamah Agung Montenegro memutuskan bahwa Kwon memenuhi kriteria untuk diekstradisi ke Korea Selatan dan AS, yang memberikan wewenang kepada Menteri Kehakiman untuk memfinalisasi perintah ekstradisi. Menteri Božović mencatat bahwa prosesnya mungkin lebih sederhana jika pengadilan memilih satu tujuan, tetapi ia tetap siap untuk bertindak berdasarkan keputusan tersebut.

Post Rencana Ekstradisi Do Kwon Diharapkan Diselesaikan oleh Montenegro pada 20 Oktober muncul pertama kali di Koinreport.