NBU MENGECUALIKAN CRYPTOCURRENCY SEBAGAI SARANA PEMBAYARAN HUKUM DI UKRAINA
NBU tidak menganggap cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah, dan pasar aset digital memerlukan peraturan legislatif. Hal ini diungkapkan oleh kepala regulator Andrey Pyshny dalam wawancara dengan Interfax-Ukraina.
Setelah diberlakukannya pembatasan transfer P2P sebesar UAH 150.000 per bulan, para ahli mencatat kemungkinan peningkatan minat terhadap cryptocurrency.
Dia menekankan bahwa pembatasan tersebut tidak mempengaruhi 98% nasabah bank dan akan membantu meminimalkan penggunaan infrastruktur pembayaran dalam aktivitas ilegal dan ekonomi bayangan.
Menurutnya, saat ini pasar aset virtual terutama melayani skema perputaran bayangan dan optimalisasi. Regulator berupaya untuk “menyiapkan mekanisme regulasi dengan lebih baik untuk mencegah penyalahgunaan dalam transaksi pembayaran.”
Dia menekankan bahwa tidak ada rencana untuk menghilangkan status hryvnia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah.
Mari kita ingat bahwa pada bulan September Bank Nasional Ukraina meminta bank-bank komersial untuk bersatu dalam koalisi untuk menerapkan pemantauan transfer pelanggan P2P.