Italia telah menaikkan pajak keuntungan modal atas investasi mata uang kripto dari 26% menjadi 42%, menjadikannya salah satu tarif tertinggi di dunia. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh pemerintah Italia untuk menindak penghindaran pajak dan pencucian uang. Tarif pajak baru akan berlaku untuk semua keuntungan yang diperoleh dari penjualan mata uang kripto, terlepas dari berapa lama mata uang tersebut telah disimpan. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dari tarif sebelumnya sebesar 26%, yang diperkenalkan pada tahun 2016. Pemerintah Italia telah membenarkan kenaikan pajak tersebut dengan menyatakan bahwa hal itu akan membantu untuk menyamakan kedudukan antara investasi tradisional dan mata uang kripto. Namun, para kritikus langkah tersebut berpendapat bahwa hal itu akan menghambat investasi di pasar mata uang kripto dan mendorong investor ke yurisdiksi lain dengan tarif pajak yang lebih menguntungkan. Masih harus dilihat apakah tarif pajak baru akan memiliki efek yang diinginkan untuk mengurangi penghindaran pajak dan pencucian uang. Namun, jelas bahwa pemerintah Italia mengambil sikap keras terhadap regulasi mata uang kripto.