Tiongkok Kenakan Pajak 20% atas Pendapatan Investasi Luar Negeri Orang-Orang Superkaya 😱
Menurut #Bloomberg , Tiongkok telah mulai mengenakan pajak atas pendapatan investasi luar negeri orang-orang superkaya di negara tersebut. Beberapa orang kaya di kota-kota besar telah diminta untuk melakukan penilaian sendiri atau bertemu dengan otoritas pajak untuk mengevaluasi potensi pajak yang terutang, termasuk tunggakan #taxes dari tahun-tahun sebelumnya. Investor daratan mungkin diharuskan membayar pajak 20% atas pendapatan investasi, dan mereka yang memiliki pembayaran yang terlambat dapat menghadapi denda, meskipun jumlah akhir dapat dinegosiasikan.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa Tiongkok menerapkan Standar Pelaporan Umum (CRS) pada tahun 2018 untuk mencegah penghindaran pajak. Regulator lokal telah menekankan bahwa penduduk daratan harus membayar pajak atas pendapatan global, termasuk pengembalian investasi. Beberapa individu yang menjadi target memiliki aset minimal $10 juta di #overseas , dan yang lainnya adalah mereka yang memiliki perusahaan publik di Hong Kong dan Amerika Serikat.
Jika Anda menikmati konten saya, jangan ragu untuk memberi saya tip ❤️