Menurut Foresight News, akun resmi Pengadilan Rakyat Distrik Laiwu, Kota Jinan mengumumkan Penerapan KUH Perdata Pengadilan Shandong Kasus Khas 167, Penetapan Atribut Hukum Koleksi Digital dan Keabsahan Transaksi (Yang Moumou v. a Cultural and Kasus Sengketa Kontrak Penjualan Perusahaan Kreatif), dan ringkasan putusan Disebutkan bahwa koleksi digital adalah sejenis properti virtual online. Saat ini tidak ada larangan hukum atas penerbitan dan perdagangan koleksi digital di negara saya transaksi yang terjadi antar subyek perdata, selama pelakunya mempunyai kapasitas dan niat keperdataan yang sesuai. Jika mewakili kebenaran, maka dianggap sah dan sah. Koleksi digital memiliki atribut ganda yaitu koleksi dan investasi, serta mengandung risiko pasar yang tinggi. Pembeli bertujuan untuk mendapatkan selisih harga dari transaksi pasar sekunder koleksi digital dan tidak boleh dianggap sebagai konsumen berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Hak Konsumen risiko yang sesuai dari fluktuasi harga pasar.