Pada tanggal 10 Oktober, Komisi Layanan Keuangan (FSC) Korea Selatan mengumumkan pembentukan Komite Aset Virtual untuk mempertimbangkan persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) untuk aset kripto. Komite ini akan berfungsi sebagai badan penasihat yang memberikan panduan bagi sektor kripto negara tersebut. Dipimpin oleh Wakil Ketua FSC Soyong Kim, komite tersebut akan terdiri dari perwakilan dari lembaga pemerintah terkait dan sembilan anggota dari sektor swasta.
Fokus utama komite ini adalah untuk mengatasi masalah utama di sektor aset digital Korea Selatan, termasuk penyelesaian akun perusahaan. Saat ini, Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan melarang Bitcoin (BTC) dan ETF kripto lainnya, dan akun aset digital perusahaan juga dilarang karena masalah anti pencucian uang. Namun, tampaknya ada tanda-tanda bahwa Korea Selatan akan segera mengubah pendiriannya ke arah yang lebih positif.
Bantu dukung dengan mengikuti saya untuk pembaruan tentang berita dan prospek menarik lainnya. 😃 #newsdaily #news_update #ETFNews #korea #sec $BTC $SOL $ETH