*Apa itu Penipuan P2P?*

Muncul di Pakistan

Penipuan P2P melibatkan aktivitas penipuan pada platform pinjaman dan perdagangan peer-to-peer, yang mengeksploitasi kerentanan dalam jaringan terdesentralisasi.

*Penipuan P2P Umum:*

1. Penipuan phishing: Penipu menyamar sebagai pemberi pinjaman atau peminjam yang sah, menipu pengguna agar mengungkapkan informasi sensitif.

2. Skema Ponzi: Penipu menjanjikan keuntungan yang luar biasa tinggi, menggunakan dana dari investor baru untuk membayar investor sebelumnya.

3. Platform pinjaman palsu: Penipu membuat platform palsu, menghilang dengan membawa dana yang diinvestasikan.

4. Pencurian identitas: Penipu mencuri identitas pengguna, mengakses akun dan dana.

*Penipuan P2P di Pakistan:*

Pakistan telah mengalami peningkatan penipuan P2P, khususnya pada platform seperti EasyPaisa, JazzCash, dan bursa mata uang kripto.

*Langkah Pencegahan:*

1. Verifikasi keaslian platform.

2. Teliti pemberi pinjaman/peminjam.

3. Waspadai pengembalian yang luar biasa tinggi.

4. Gunakan kata sandi yang kuat dan 2FA.

5. Pantau akun secara teratur.

*Melaporkan Penipuan:*

1. Badan Investigasi Federal (FIA) Cybercrime Wing.

2. Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA).

3. Unit Pemantauan Keuangan Bank Negara Pakistan (SBP).

*Sumber:*

1. Dawn: "Penipuan pinjaman P2P meningkat di Pakistan"

2. The News: "FIA memperingatkan publik tentang penipuan pinjaman P2P"

3. The Express Tribune: "Pasar pinjaman P2P Pakistan menghadapi ancaman penipuan"