YEREVAN (CoinChapter.com) — Pada hari Rabu, seorang hakim membuka kasus yang diajukan oleh Departemen Kehakiman (DOJ) terhadap 18 individu dan perusahaan yang dituduh melakukan manipulasi pasar kripto. Menurut pengaduan tersebut, operasi tersebut menargetkan perusahaan kripto bernilai miliaran dolar dengan menggunakan token mata uang kripto palsu bernama ‘NexFundAI’ yang dibuat oleh FBI.

FBI Menggunakan ‘NextFundAI’ untuk Menargetkan Penipu Kripto. Sumber: Unusual Whales

Dakwaan ini merupakan kasus pidana pertama DOJ terhadap perusahaan jasa keuangan atas manipulasi pasar kripto. Dakwaan ini menyusul vonis sebelumnya terhadap Avraham Eisenberg pada bulan April atas perannya dalam memanipulasi Mango Markets, sebuah platform terdesentralisasi.

Hukuman atas Kasus Manipulasi Pasar Mangga. Sumber: Token Kripto FBI ‘NexFundAI’ Departemen Kehakiman Digunakan untuk Membongkar Manipulasi

Token kripto FBI ‘NexFundAI’ memainkan peran kunci dalam penyelidikan tersebut. Jodi Cohen, agen khusus FBI di Boston, menggambarkan pembentukan ‘NexFundAI’ dan perusahaan palsu sebagai “langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya” dalam upaya mereka untuk menangkap terdakwa.

Token kripto FBI ‘NexFundAI’ digunakan untuk mendekati para pelaku pasar yang diduga melakukan perdagangan curang. Dalam sebuah pertemuan pada bulan September, seorang terdakwa mengaku sebagai “otak,” yang menjelaskan bagaimana bot memanipulasi volume perdagangan. Ia juga meminta pembayaran di muka sebesar $2.000. Bahkan hingga minggu lalu, bot pelaku pasar tersebut terus menghasilkan perdagangan palsu hingga ditutup oleh penegak hukum.

Perdagangan Cuci Masih Berlangsung di Industri Kripto

Selain itu, manipulasi pasar, termasuk wash trading, tetap menjadi tantangan di sektor kripto. Wash trading melibatkan penciptaan permintaan palsu melalui perintah beli dan jual palsu, yang sering kali menyesatkan investor. Analis memperkirakan bahwa sebanyak 51% perdagangan di beberapa platform didorong secara artifisial.

Studi Mengungkapkan 51% Volume Perdagangan Kripto Palsu. Sumber: Forbes

Kasus DOJ difokuskan pada tiga firma pembuat pasar dan karyawan mereka. Mereka dituduh menyediakan layanan perdagangan cuci dengan imbalan pembayaran. Kasus ini dianggap sebagai "yang pertama dari jenisnya," menurut DOJ, meskipun skema pemompaan dan pembuangan telah ada selama lebih dari satu abad.

Perusahaan Kripto Saitama Terlibat dalam Skema Manipulasi

Secara khusus, Saitama, sebuah perusahaan kripto yang berbasis di Massachusetts, menjadi fokus utama dalam kasus ini. DOJ menuduh bahwa Saitama menggunakan taktik manipulasi pasar untuk meningkatkan nilai pasar tokennya menjadi $7,5 miliar. Dakwaan tersebut mengklaim bahwa para eksekutif Saitama secara diam-diam menjual token mereka, menghasilkan laba puluhan juta. Mereka dilaporkan bekerja sama dengan Gotbit, salah satu pembuat pasar, untuk meningkatkan volume perdagangan.

Selain itu, Gotbit juga menghadapi kritik atas praktiknya. Pada tahun 2019, salah seorang pendiri Gotbit mengakui bahwa bisnis mereka "tidak sepenuhnya etis." Kolaborasi antara Saitama dan Gotbit ini diduga berperan dalam meningkatkan nilai pasar token tersebut.

Token NexFundAI Masih Aktif Meski Ada Operasi Sengatan DOJ

Menariknya, terlepas dari tindakan DOJ dan FBI, token ‘NexFundAI’ terus diperdagangkan. Menurut DEX Screener, kapitalisasi pasar token tersebut mencapai sekitar $237.000. Aktivitas perdagangannya menunjukkan bahwa beberapa pelaku pasar masih belum mengetahui latar belakang token tersebut.

Cakupan Internasional Kasus Manipulasi Pasar

Dakwaan tersebut juga memiliki unsur internasional. Khususnya, beberapa terdakwa beraksi di luar AS, dengan hubungan ke Portugal dan Rusia. Lima terdakwa telah mengajukan pembelaan bersalah atau mencapai kesepakatan pembelaan.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) juga mengajukan keluhan terhadap perusahaan pembuat pasar.

Postingan Token Kripto FBI ‘NexFundAI’ Menargetkan Manipulasi di Pasar Kripto muncul pertama kali di CoinChapter.