**Ripple Labs Ajukan Banding Silang dalam Pertempuran Hukum SEC**

Ripple Labs telah mengambil langkah signifikan dalam pertikaian hukumnya yang sedang berlangsung dengan SEC dengan mengajukan pemberitahuan banding silang. Langkah ini, yang diungkapkan pada 10 Oktober di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York, bertujuan untuk meningkatkan kasus tersebut ke Pengadilan Banding untuk Sirkuit Kedua.

- Banding silang ini mengikuti banding SEC sendiri yang diajukan pada 2 Oktober.

- Kedua banding tersebut akan meneliti keputusan 7 Agustus, yang mendenda Ripple sebesar $125 juta karena pelanggaran sekuritas.

- SEC awalnya meminta denda sebesar $2 miliar, sementara Ripple mengajukan batasan $10 juta.

Pertempuran hukum dimulai pada tahun 2020 ketika SEC menuduh Ripple melakukan penawaran sekuritas yang tidak terdaftar melalui token XRP-nya. Dalam putusan penting pada bulan Juli 2023, Hakim Analisa Torres menemukan bahwa penjualan Ripple kepada investor institusional melanggar undang-undang sekuritas, tetapi penjualan publiknya yang lebih luas tidak melanggar undang-undang tersebut.

Kepala Bagian Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menekankan pentingnya banding silang untuk memastikan semua argumen dipertimbangkan, khususnya gagasan bahwa "kontrak investasi" memerlukan hak dan kewajiban tertentu.

Garis waktu untuk perkembangan lebih lanjut masih belum pasti, dengan kedua belah pihak diharapkan untuk mengajukan argumen tambahan dalam beberapa minggu mendatang. Fokus SEC, apakah pada sengketa denda atau menantang putusan yang lebih luas, masih belum jelas.