• VARA mengeluarkan perintah penghentian dan denda kepada tujuh entitas kripto yang tidak berlisensi.

  • VARA menekankan perlindungan dan kepatuhan konsumen dalam kerangka peraturannya.

Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) Dubai telah mengambil tindakan signifikan dengan mengeluarkan perintah penghentian dan penghentian terhadap tujuh entitas mata uang kripto. Perusahaan-perusahaan ini beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan dan melanggar peraturan pemasaran. Akibatnya, VARA mengenakan denda mulai dari AED 50.000 hingga AED 100.000 (sekitar $13.600 hingga $27.200) pada setiap entitas. Penegakan ini menggambarkan komitmen VARA untuk menjaga lingkungan aset virtual yang aman dan teregulasi.

Selain itu, VARA belum mengungkapkan nama-nama entitas yang terlibat, dengan menyatakan bahwa investigasi sedang berlangsung bekerja sama dengan otoritas setempat. Pendekatan ini memungkinkan VARA untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan memastikan akuntabilitas bagi mereka yang melanggar peraturan. Otoritas tersebut menekankan pentingnya kepatuhan dalam pasar kripto Dubai yang sedang berkembang, yang berupaya memposisikan dirinya sebagai pusat global untuk aset virtual.

Perlindungan Konsumen di Pasar Kripto Dubai

VARA mengeluarkan peringatan publik agar tidak terlibat dengan perusahaan yang tidak memiliki izin. Otoritas tersebut menekankan bahwa berinteraksi dengan entitas tersebut menimbulkan risiko finansial dan reputasi yang signifikan bagi konsumen. Para pemangku kepentingan harus menyadari bahwa terlibat dengan entitas yang tidak memiliki izin dapat mengakibatkan konsekuensi yang serius.

Dalam perkembangan terkini, Dubai telah memberikan persetujuan regulasi penuh kepada bursa kripto terkemuka, termasuk OKX, Binance, dan Crypto.com. Selain itu, UEA telah membebaskan transaksi mata uang kripto dari pajak pertambahan nilai (PPN), yang mendorong pertumbuhan lebih lanjut di sektor tersebut. Awal tahun ini, putusan pengadilan juga memberikan legitimasi pada penggunaan mata uang kripto sebagai kompensasi bagi karyawan, yang menandakan penerimaan aset digital yang lebih luas di kawasan tersebut.

Lebih jauh lagi, peraturan pemasaran VARA berfokus pada transparansi dan perlindungan konsumen. Peraturan ini memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Dubai mematuhi standar integritas dan kepatuhan yang tinggi. Dengan menargetkan operasi tanpa izin, VARA mengirimkan pesan yang jelas bahwa kepatuhan terhadap peraturan sangat penting untuk semua aktivitas terkait kripto. Pendekatan proaktif ini membantu membangun lingkungan yang aman bagi investor dan menumbuhkan kepercayaan dalam komunitas. Berita Kripto yang Disorot Hari Ini21Shares Memperluas Penawaran Eropa dengan Masa Depan ETP Kripto