Odaily Planet Daily News Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan integritas transaksi lintas batas yang melibatkan aset virtual seperti stablecoin. Menurut Korea Economic Daily, pemerintah Korea Selatan sedang memajukan penerapan kontrol valuta asing pada transaksi stablecoin lintas batas yang dipatok ke dolar AS. Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan menunjukkan bahwa stablecoin saat ini terutama digunakan untuk transaksi dan pertukaran dalam ekosistem aset virtual. Namun, karena penggunaannya yang semakin meningkat dalam transaksi lintas batas, teknologi ini mungkin akan berkembang menjadi alat pembayaran dan transaksi dalam perekonomian riil di masa depan. Komisi Keuangan Korea Selatan menyatakan akan memprioritaskan penerbitan stablecoin dalam undang-undang tahap kedua (Virtual Asset User Protection Act). Seorang pejabat Komisi Keuangan mengatakan bahwa mereka akan mengacu pada kasus-kasus legislatif di Jepang, Uni Eropa dan negara-negara dan wilayah lain, dan bernegosiasi dengan departemen terkait untuk merumuskan rencana. Seorang pejabat pemerintah mengungkapkan bahwa pengawasan stablecoin pertama-tama akan dimulai dengan pembentukan sistem penerbitan stablecoin yang terkait dengan won Korea. Sistem ini akan menetapkan kerangka hukum untuk stablecoin terkait won Korea, dan atas dasar ini, secara bertahap diperluas ke stablecoin terkait mata uang asing.