David Carmona, pendiri skema Ponzi IcomTech, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan AS atas perannya dalam menipu investor melalui penipuan kripto. Putusan ini diumumkan pada tanggal 4 Oktober oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York.

IcomTech, yang diluncurkan pada tahun 2018, secara keliru disajikan sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan kripto, yang menjanjikan keuntungan tinggi dan laba dua kali lipat dalam enam bulan. Para korban dijual produk investasi palsu melalui berbagai metode pembayaran, termasuk uang tunai, transfer, dan mata uang kripto. Skema ini memikat investor dengan memamerkan jaminan keuntungan harian.

Para investor diberi akses ke portal daring untuk memantau keuntungan yang seharusnya mereka peroleh, tetapi ketika mereka mencoba menarik keuntungan, mereka menghadapi penundaan, biaya tersembunyi, dan transaksi yang diblokir. Untuk mengatasi keluhan, IcomTech mulai mendistribusikan koin "Icom" miliknya sendiri sebagai kompensasi, dengan klaim bahwa koin-koin tersebut akan meningkat nilainya. Akan tetapi, koin-koin ini terbukti tidak berharga, dan platform tersebut runtuh.

Pihak berwenang mengungkap bahwa Carmona dan rekan-rekannya telah mengalihkan dana investasi untuk gaya hidup mewah dan untuk menarik lebih banyak korban melalui promosi yang berlebihan. Setelah didakwa pada bulan Desember 2022, Carmona mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan lewat kawat.

Hakim Jennifer L. Rochon menjatuhkan hukuman 121 bulan penjara kepada Carmona, diikuti dengan tiga tahun pembebasan bersyarat. Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, menekankan bahwa hari-hari penipuan Carmona telah berakhir dan menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Sementara itu, Marco Ruiz Ochoa, mantan CEO IcomTech, menerima hukuman lima tahun penjara awal tahun ini atas perannya dalam skema tersebut. Kasus IcomTech menyoroti risiko yang terkait dengan investasi kripto, terutama yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis.