Uni Emirat Arab (UEA) telah menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transfer dan pertukaran mata uang kripto. Kini transaksi kripto akan menjadi lebih menguntungkan bagi pengguna! 🚀💸
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.