SEC, di bawah kepemimpinan Grewal, telah mengintensifkan pengawasan regulasinya terhadap sektor mata uang kripto. Pada tahun 2023 saja, lembaga tersebut telah memulai lebih dari 100 tindakan penegakan hukum terkait kripto, yang mengakibatkan denda hampir $5 miliar. Sikap agresif ini menggarisbawahi meningkatnya tekanan regulasi yang dihadapi industri ini. Pelaku pasar harus bersiap menghadapi pengawasan berkelanjutan dan potensi gangguan karena SEC bertujuan untuk memperketat cengkeramannya pada pasar kripto yang sedang berkembang pesat. Lingkungan saat ini menunjukkan jalan yang menantang bagi para pemain mapan dan pendatang baru di bidang kripto.