**Jepang Berencana Merombak Aturan Kripto!** 🚀

Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) akan meninjau regulasi mata uang kripto dalam beberapa bulan ke depan, yang berpotensi membuka jalan bagi dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto di negara tersebut. Tinjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas aturan saat ini berdasarkan Undang-Undang Layanan Pembayaran (PSA) dan Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) dalam melindungi investor.

PSA, yang mengakui Bitcoin (BTC) sebagai hak milik yang sah, mengamanatkan bahwa bursa kripto mematuhi kewajiban Anti Pencucian Uang (AML) dan Anti Pendanaan Terorisme (CFT). Tinjauan FSA dapat menyebabkan perubahan signifikan, termasuk perlindungan investor yang lebih baik dan kemungkinan pajak kripto yang lebih rendah.

Nantikan, penggemar BTC! 🌟