Seorang pria di Inggris, Olumide Osunkoya, telah mengakui tuduhan terkait pengoperasian ATM mata uang kripto yang melanggar hukum, menjadikannya orang pertama yang dihukum karena pelanggaran tersebut di negara tersebut, menurut laporan James Hunt untuk The Block.

Siaran pers dari Financial Conduct Authority (FCA), yang merupakan regulator keuangan utama Inggris, mengungkapkan bahwa Osunkoya menjalankan setidaknya 11 ATM kripto di seluruh Inggris tanpa registrasi yang tepat antara Desember 2021 dan September 2023.

ATM ini memproses lebih dari £2,6 juta ($3,5 juta), menghasilkan laba hingga 60% per transaksi. Meskipun ditolak pendaftarannya oleh FCA pada tahun 2021, Osunkoya memperluas jaringan ATM-nya, menempatkannya di toko-toko lokal. Ia juga gagal melakukan verifikasi pelanggan, sehingga menimbulkan kekhawatiran bahwa mesin-mesin tersebut digunakan untuk pencucian uang dan penggelapan pajak.

Pengadilan mendengar bahwa Osunkoya menggunakan identitas palsu untuk menghindari pengawasan regulasi. Ia didakwa mengoperasikan ATM tanpa persetujuan FCA, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun. Dakwaan tambahan termasuk pemalsuan, pemalsuan uang, dan kepemilikan barang hasil kejahatan, yang dapat membuatnya terancam hukuman penjara hingga 14 tahun.

Kasus Osunkoya menandai momen penting dalam upaya FCA untuk memberantas operasi kripto ilegal di Inggris. Therese Chambers, direktur eksekutif gabungan penegakan hukum FCA, memperingatkan pada 10 September bahwa penggunaan ATM kripto tanpa izin dapat membuat pengguna berisiko berurusan dengan perusahaan kriminal. Ia juga menegaskan kembali bahwa mata uang kripto masih belum diatur di Inggris dan menimbulkan risiko keuangan yang signifikan bagi investor.

Siaran pers FCA juga menunjukkan bahwa saat ini tidak ada operator ATM kripto yang legal di Inggris.

Sidang vonis akan diadakan di Southwark Crown Court, dengan tanggal yang akan ditentukan.

Gambar Pilihan via Pixabay