🚀 Hakim Pengadilan Distrik AS Jamel Semper menolak gugatan class action terhadap perusahaan pertambangan Bitcoin Iris Energy, dengan mengatakan investor gagal membuktikan bahwa perusahaan tersebut telah membuat pernyataan palsu atau sengaja menyesatkan. Kasus tersebut menyangkut permasalahan keakuratan dokumen dan pengungkapan risiko pada IPO 2021. Hakim berpendapat bahwa Iris tidak mempunyai kewajiban untuk mengungkapkan semua rincian pinjaman dan penggugat tidak memiliki bukti yang cukup. Bagaimana menurutmu? Yuk ngobrol di kolom komentar! 🧐#blockchain#bitcoin#IrisEnergy#law