URUGUAY MENYETUJUI HUKUM UNTUK MENGATUR MATA UANG KRIPTO DAN ASET DIGITAL
Pada 19 September, Uruguay menyetujui Undang-Undang No. 20.345, yang menetapkan kerangka peraturan untuk aset virtual. Undang-undang ini mewakili kemajuan signifikan dalam formalisasi dan pengawasan entitas di sektor ini, termasuk penyedia layanan, yang kini akan dianggap sebagai entitas keuangan berdasarkan peraturan Bank Sentral Uruguay (BCU).
Undang-undang tersebut mengubah Undang-undang sebelumnya No. 16.696 tahun 1995, memperluas tanggung jawab BCU untuk mengatur tidak hanya lembaga keuangan tradisional, tetapi juga lembaga pertukaran, pengelola dana, dan perusahaan asuransi yang beroperasi dengan aset virtual. Selain itu, undang-undang ini mendefinisikan ulang kewenangan Pengawas Jasa Keuangan, menekankan perlunya stabilitas, transparansi dan perlindungan konsumen, serta pencegahan pencucian uang.
Ditetapkan bahwa entitas yang menawarkan kredit dapat berpartisipasi dalam operasi tertentu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Entitas lain yang melakukan transfer dana atau pembelian dan penjualan aset virtual juga diatur.
Dengan undang-undang tersebut, BCU diharapkan dapat menerbitkan peraturan yang diperlukan untuk melengkapi kerangka hukum nasional, memudahkan pengawasan yang lebih efektif, dan menjamin perlindungan konsumen. Terakhir, definisi nilai-nilai kitab suci diperbarui, dengan menggabungkan catatan terpusat dan desentralisasi melalui penggunaan teknologi modern.