Olumide Osunkoya telah mengaku bersalah atas lima pelanggaran yang terkait dengan pengelolaan jaringan ATM kripto ilegal di seluruh Inggris, menjadikannya vonis pertama di negara tersebut atas tuduhan semacam itu.

Vonis terhadap Osunkoya menandai kasus pertama di Inggris terhadap operasi ATM kripto yang tidak terdaftar, yang total transaksinya mencapai £2,6 juta, menurut rilis Otoritas Perilaku Keuangan.

Kasus ini disidangkan di Pengadilan Magistrat Westminster, tempat Osunkoya mengakui telah mengoperasikan beberapa ATM kripto tanpa registrasi FCA, menggunakan dokumen palsu, dan memiliki harta benda hasil tindak pidana.

Anda mungkin juga menyukai: Bursa kripto Korea Bithumb mengincar pencatatan Nasdaq pada tahun 2025: laporan

Jaringan ATM ilegal Osunkoya

Osunkoya mengelola jaringan sedikitnya 11 ATM kripto, yang memproses lebih dari £2,6 juta dalam transaksi kripto antara Desember 2021 dan September 2023. Meskipun ditolak pendaftarannya di FCA pada tahun 2021, ia terus mengoperasikan mesin-mesin tersebut di toko-toko swalayan lokal di seluruh negeri.

ATM kripto ini, yang mengubah uang tunai menjadi mata uang kripto, digunakan tanpa uji tuntas pelanggan standar atau pemeriksaan sumber dana, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang pencucian uang dan penggelapan pajak.

FCA telah bertindak sebagai pengawas antipencucian uang untuk bisnis kripto di Inggris sejak Januari 2020, sehingga pendaftaran menjadi hal penting untuk beroperasi secara legal. ATM kripto di Inggris harus mematuhi peraturan yang ketat, tetapi saat ini, tidak ada operator legal yang terdaftar di FCA.

FCA mengatakan bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan bahwa Osunkoya berupaya menghindari peraturan dengan membuat identitas palsu. Ia dilaporkan memperoleh keuntungan dari margin transaksi yang berkisar antara 10% dan 60%. Pihak berwenang juga menemukan uang tunai senilai £19.540, yang diyakini sebagai hasil dari kegiatan ilegalnya.

Dakwaan terhadap Osunkoya meliputi pengoperasian ATM kripto tanpa registrasi FCA, pembuatan dokumen palsu, dan kepemilikan properti kriminal. Ia menghadapi kemungkinan hukuman penjara, denda, atau keduanya. Vonisnya akan dijatuhkan di Southwark Crown Court pada tanggal yang belum dikonfirmasi.

Demikian pula, bulan lalu, otoritas Jerman menyita 13 ATM kripto dan menyita hampir $28 juta uang tunai dari 35 lokasi di seluruh negeri pada tanggal 20 Agustus. Operasi yang dipimpin oleh BaFin tersebut menargetkan mesin yang beroperasi tanpa lisensi yang sesuai, sehingga menimbulkan risiko pencucian uang.

Anda mungkin juga menyukai: Indonesia meluncurkan prangko NFT pertama