Menurut berita pada tanggal 29 September, Otoritas Pasar Keuangan Belanda (AFM) mengingatkan investor akan risiko penipuan “pump and dump” mata uang kripto dan mengumumkan bahwa Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) akan mulai berlaku pada tanggal 30 Desember. MiCA secara eksplisit melarang manipulasi pasar, dan AFM akan bertanggung jawab untuk mengawasi dan menegakkan peraturan baru di Belanda. AFM menyatakan bahwa MiCA bertujuan untuk mempromosikan transparansi dan integritas pasar dalam industri kripto, meskipun tidak menghilangkan semua risiko. Untuk mencapai tujuan ini, AFM baru-baru ini menyelidiki sejumlah kasus “pump and dump” dan berencana untuk menegakkan hukum secara ketat setelah MiCA diterapkan. Selain itu, pakar industri memperingatkan bahwa MiCA dapat menyebabkan perusahaan enkripsi pindah ke Timur Tengah, sehingga meningkatkan risiko sentralisasi dalam industri.