đ°đˇ Worldcoin didenda $850.000 di Korea Selatan
Worldcoin Foundation dan Tools for Humanity telah menerima teguran dari otoritas Korea Selatan atas pengumpulan dan transfer data biometrik secara ilegal.
Komisi Perlindungan Informasi Pribadi mengumumkan pada tanggal 26 September bahwa mereka telah mengenakan denda sebesar 1,1 miliar won Korea ($850.000) terhadap Worldcoin dan kontributornya Tools for Humanity.
Pengawas privasi negara tersebut mengatakan bahwa mereka mulai menyelidiki #Worldcoin (#WLD ) sebelumnya setelah adanya keluhan dan laporan media lokal yang menuduh proyek tersebut mengumpulkan data biometrik dengan imbalan mata uang kripto tanpa persetujuan atau dasar hukum yang tepat.
Penyelidikan tersebut menemukan bahwa Worldcoin Foundation dan Tools for Humanity, yang mengelola dompet mata uang kripto World App, melanggar hukum Korea Selatan dengan mengumpulkan data iris secara ilegal dari hampir 30.000 pengguna Korea tanpa persetujuan atau dasar hukum yang tepat. Selain itu, ia mentransfer data biometrik ini ke luar negeri tanpa memberi tahu pengguna tentang negara penerima atau detail kontak, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan setempat. Yayasan Worldcoin juga gagal memberikan pemberitahuan yang jelas tentang tujuan data, periode penyimpanan, dan detail wajib lainnya, dengan formulir persetujuan yang awalnya hanya tersedia dalam bahasa Inggris, membatasi pemahaman bagi pengguna lokal hingga versi Korea dirilis pada Maret 2024, kata komisi tersebut.
Dalam pembelaannya, Worldcoin berpendapat bahwa data kode iris digunakan semata-mata untuk mencegah pendaftaran duplikat dan tidak dapat mengidentifikasi individu, yang menunjukkan bahwa itu anonim. Namun, Komisi menolak klaim ini, menekankan bahwa data kode iris pada dasarnya unik, tidak dapat diubah, dan terkait langsung dengan individu tersebut.
Pemindaian iris Worldcoin yang kontroversial telah menarik perhatian badan-badan pengatur termasuk dari India, Hong Kong, dan Jerman.
Singapura telah mengungkapkan bahwa mereka membuka penyelidikan terhadap individu yang diduga menawarkan layanan jual beli yang terkait dengan Worldcoin.