Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) menyumbang 7.5% dari volume transaksi mata uang kripto global antara Juli 2023 dan Juni 2024, menurut laporan Chainalysis tanggal 25 September. Nilai total yang diterima selama periode ini diperkirakan mencapai $338,7 miliar, dengan mayoritas volume transaksi berasal dari investor institusi dan profesional. Dinyatakan bahwa 93% transaksi berjumlah $10.000 atau lebih, sedangkan investor ritel kecil hanya menyumbang 1,8%.
Ditekankan bahwa lalu lintas on-chain di wilayah ini sebagian besar dilakukan melalui bursa terpusat, namun minat Uni Emirat Arab dan Arab Saudi terhadap platform desentralisasi sangat tinggi. Dinyatakan bahwa Uni Emirat Arab telah menjadi pusat kripto global dengan kejelasan peraturan dan sikap berwawasan ke depan terhadap teknologi aset digital.
Pada bulan Agustus 2024, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai menyatakan bahwa mata uang kripto adalah pembayaran yang sah untuk kontrak kerja dan bahwa karyawan memiliki hak untuk mengumpulkan token digital yang ditentukan dalam perjanjian kerja yang sah. Pada bulan September 2024, penyedia aset virtual yang berlisensi di Dubai diizinkan untuk melayani seluruh negara. Baru-baru ini, Bank Sentral Uni Emirat Arab menyetujui produk asuransi penitipan yang akan melindungi lembaga keuangan dan pelanggannya dari kerugian seperti peretasan, penipuan internal, dan kerusakan infrastruktur penitipan.
Apa pendapat Anda tentang perkembangan ini? Mari berdiskusi di kolom komentar.