Worldcoin Foundation dan mitranya, Tools for Humanity (TFH), didenda total $860.000 oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) Korea Selatan pada hari Kamis karena pelanggaran terkait pengumpulan dan transfer data biometrik.

Menurut pengumuman yang diterbitkan oleh PIPC, organisasi-organisasi tersebut dihukum karena mengumpulkan data iris secara tidak benar tanpa persetujuan yang memadai dan karena gagal memberi tahu pengguna tentang transfer data mereka ke luar negeri.

Korea Selatan Denda Worldcoin Foundation dan TFH

Investigasi yang dimulai pada bulan Februari menemukan bahwa Worldcoin Foundation dan TFH mengumpulkan informasi biometrik sensitif dari hampir 30.000 individu di Korea Selatan tanpa memenuhi persyaratan hukum untuk pemrosesan data.

Komisi menyoroti bahwa informasi yang diberikan kepada pengguna tentang pengumpulan data dan tujuannya tidak mencukupi dan hanya tersedia dalam bahasa Inggris hingga Maret 2024, yang selanjutnya berkontribusi pada kurangnya persetujuan yang tepat.

Kedua pihak juga dikritik karena tidak memiliki proses penghapusan yang kuat untuk data iris dan gagal menerapkan prosedur verifikasi usia untuk pengguna di bawah 14 tahun.

Menanggapi pelanggaran tersebut, Worldcoin Foundation dan TFH telah diinstruksikan untuk memperoleh persetujuan terpisah dan eksplisit untuk pemrosesan data sensitif, untuk memastikan data tidak digunakan melampaui tujuan aslinya, dan untuk meningkatkan kemampuan penghapusan data atas permintaan pengguna.

Komisi tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data, terutama karena penggunaan data biometrik menjadi semakin umum.

Verifikasi ID Dunia Diperluas ke Tiga Negara Lagi

Worldcoin baru-baru ini memperluas layanan verifikasi World ID ke Guatemala, Malaysia, dan Polandia, menargetkan permintaan akan metode canggih untuk membedakan antara pengguna manusia dan bot di dunia maya.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa beberapa survei yang dilakukan di berbagai wilayah telah menunjukkan meningkatnya permintaan untuk layanan verifikasi manusia, menanggapi ancaman baru yang diposting oleh bot bertenaga AI.

Keputusan PIPC Korea Selatan mengirimkan pesan yang jelas: kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data tidak dapat dinegosiasikan.

Bagi Worldcoin dan TFH, mengoreksi kesalahan ini akan penting saat mereka mengejar ekspansi global.


#wld #binance #btc #tradinginsight