Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda keputusannya atas aplikasi ETF spot Ethereum yang diajukan oleh BlackRock dan Bitwise. Batas waktu baru untuk keputusan tersebut adalah masing-masing 10 November dan 11 November. SEC menyatakan bahwa mereka memerlukan waktu tambahan untuk meninjau proposal tersebut, memperpanjang periode peninjauan awal selama 45 hari. Perpanjangan ini menyusul pengajuan perubahan aturan ETF iShares Ethereum Trust oleh Nasdaq pada 22 Juli, dengan periode peninjauan awal yang ditetapkan akan berakhir pada 26 September.

Sebelumnya, SEC telah menyetujui pencatatan opsi ETF spot Bitcoin (IBIT) milik BlackRock.