CoinVoice baru-baru ini mengetahui bahwa seorang pria berusia 30-an ditangkap oleh polisi Korea Selatan karena menipu 250 juta won Korea (sekitar US$187.000) dengan menggunakan investasi penambangan cryptocurrency sebagai umpan.
Menurut laporan dari Kantor Polisi Selatan Ulsan, tersangka A menipu dana investasi dengan menjanjikan keuntungan tinggi kepada anggota kelompok kepentingan 3 hingga 4 kali lipat dari Mei 2021 hingga Mei tahun ini.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Tuan A tidak menggunakan dana tersebut untuk usaha pertambangan, namun menggunakannya untuk membayar hutang pribadi, perlengkapan pernikahan, dan biaya hidup. Saat ini A sudah ditangkap polisi dan kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan. [tautan asli]