Golden Finance melaporkan bahwa seorang pria berusia 30 tahun di Korea Selatan ditangkap oleh polisi Korea Selatan karena menipu 250 juta won Korea (sekitar US$187.000) menggunakan investasi penambangan cryptocurrency sebagai umpan. Menurut laporan dari Kantor Polisi Selatan Ulsan, tersangka A menipu dana investasi dengan menjanjikan keuntungan tinggi 3 hingga 4 kali lipat kepada anggota kelompok kepentingan mulai Mei 2021 hingga Mei tahun ini. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Tuan A tidak menggunakan dana tersebut untuk usaha pertambangan, namun menggunakannya untuk membayar utang pribadi, perlengkapan pernikahan, dan biaya hidup. Saat ini Tuan A telah ditangkap polisi dan kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.