SEC berencana menjatuhkan sanksi terhadap Musk karena penyelidikan akuisisi Twitter

Menurut BlockBeats, pada 21 September, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan niatnya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Elon Musk, CEO platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter). Keputusan itu diambil setelah Musk gagal memberikan kesaksian sesuai jadwal selama penyelidikan regulator atas akuisisi Twitter senilai $44 miliar.