Menurut Foresight News, Departemen Kehakiman AS menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Simon Kaura, seorang pemimpin penipuan darknet Nigeria, tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Kaura dan rekan-rekan konspiratornya menciptakan, meluncurkan dan mengelola pasar darknet Skynet, serta memperoleh dan menjual informasi keuangan curian di pasar darknet. Setiap pasar mengharuskan pengguna untuk bertransaksi dalam mata uang digital seperti Bitcoin dunia. Pembeli mendistribusikan barang selundupan ilegal untuk melakukan penipuan. Kantor Kejaksaan AS dan Departemen Kehakiman terus mengupayakan penyitaan lebih dari $4,5 juta aset yang diperolehnya dan rekan konspiratornya.