Kementerian Kehakiman Montenegro dapat memutuskan apakah akan mengekstradisi salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon ke Amerika Serikat atau Korea Selatan menyusul keputusan Mahkamah Agung negara tersebut. Mahkamah Agung Montenegro mengatakan dalam pemberitahuannya pada tanggal 20 September bahwa mereka telah merujuk kasus Kwon ke menteri kehakiman setelah memutuskan permintaan perlindungan legalitas. Menurut pengadilan tinggi, baik Korea Selatan maupun Amerika Serikat memenuhi persyaratan untuk mengajukan permohonan ekstradisi Kwon dari Montenegro untuk menghadapi tuntutan pidana. (Kointelegraf) #feedfeverchallenge