BlockBeats News, Pada 21 September, The Block melaporkan bahwa dua lembaga pemerintah Jerman dari Kantor Kejaksaan Frankfurt menutup 47 platform perdagangan ilegal, beberapa di antaranya menggunakan mata uang kripto. Lembaga penegak hukum mengatakan platform tersebut diduga melakukan pencucian uang dengan memperoleh dan menyembunyikan sumber dana ilegal. Pertukaran ini menghindari protokol “KYC” untuk memeriksa identitas pengguna sebelum mengizinkan perdagangan aset digital tertentu.