PANews, 20 September, menurut Reuters, Terraform Labs menerima persetujuan dari Pengadilan Kebangkrutan AS untuk memulai likuidasi pada hari Kamis. Hakim Kebangkrutan AS Brendan Shannon menyetujui rencana kebangkrutan Terraform selama sidang di Wilmington, Delaware, menyebutnya sebagai "alternatif yang baik" untuk melanjutkan litigasi atas kerugian investor. Terraform memperkirakan bahwa mereka akan mampu membayar antara $184.5 juta dan $442.2 juta kepada investor cryptocurrency dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari likuidasi kebangkrutan. Menurut berita sebelumnya, pada bulan Juni tahun ini, Terraform Labs mencapai penyelesaian dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan setuju untuk membayar denda sebesar US$4,47 miliar kepada SEC. SEC sebelumnya menuduh Terraform dan pendirinya Do Kwon menipu investor cryptocurrency, yang kehilangan sekitar $40 miliar ketika token TerraUSD dan Luna runtuh pada tahun 2022. Do Kwon menghadapi tuntutan pidana di Amerika Serikat dan Korea Selatan, namun membantah melakukan kesalahan apa pun.