Eksekutif Binance Mengatakan Regulasi Kripto Tidak Akan Terpengaruh oleh Pemilu AS

Vishal Sacheendran, Kepala Pasar Regional Binance, menyatakan bahwa pemilihan presiden AS mendatang tidak mungkin secara signifikan memengaruhi regulasi global seputar kripto.

Berbicara di acara Token2049, ia menekankan bahwa regulasi kripto bersifat terdesentralisasi dan sebagian besar ditentukan oleh masing-masing negara.

Sacheendran menunjukkan bahwa negara-negara di Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia Tenggara saat ini tengah mengembangkan kerangka regulasi mereka sendiri yang memenuhi kebutuhan spesifik mereka.

Ia menyoroti negara-negara seperti India, Thailand, dan Indonesia sebagai pasar berkembang yang mendorong inovasi kripto. “India tampil terdepan dalam hal menertibkan regulasi mereka,” katanya, merujuk pada populasi besar negara tersebut dan pasar potensial untuk aset digital.

Di Asia Tenggara, Thailand telah menerapkan beberapa regulasi yang ramah terhadap kripto, termasuk mengizinkan perusahaan manajemen aset lokal untuk meluncurkan dana untuk berinvestasi dalam dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot AS.

Negara ini juga telah memperkenalkan regulatory sandbox yang bertujuan untuk mendorong inovasi dalam sektor kripto. Demikian pula, regulator keuangan Indonesia membentuk sebuah sandbox pada bulan Maret untuk mengevaluasi perusahaan kripto lokal sebelum peluncuran produk.

Sacheendran juga membahas Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) sebagai model bagi kerangka regulasi di kawasan lain. Ia menjelaskan bahwa ADGM telah berhasil memperlakukan kripto sebagai kelas aset lain, mirip dengan real estat dan saham, sehingga membuka jalan bagi yurisdiksi lain untuk mengikutinya.

Sementara pasar AS terus menghadapi tantangan regulasi, khususnya dari Komisi Sekuritas dan Bursa, Sacheendran percaya bahwa tren pembentukan regulasi komprehensif untuk aset digital sedang berkembang secara global.

Mengenai masa depan Binance, CEO Binance Richard Teng mengatakan pada bulan April bahwa bursa tersebut saat ini sedang dalam proses mendirikan kantor pusat globalnya, dengan diskusi yang sedang berlangsung mengenai yurisdiksi potensial.

Perusahaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan regulasinya mendukung basis penggunanya yang luas, yang jumlahnya sekitar 225 juta.