Menurut Odaily, Uni Eropa akan mengeluarkan peringatan kepada Apple, menuntut agar perusahaan tersebut membuka sistem operasi iPhone yang sangat aman bagi para pesaing atau menghadapi denda yang besar. Sumber yang mengetahui masalah tersebut mengungkapkan bahwa regulator Uni Eropa, berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital yang baru, akan mengumumkan bahwa Apple yang berbasis di Cupertino harus mematuhi aturan baru yang ketat untuk membuat sistem operasinya kompatibel dengan teknologi lain. Meskipun pengumuman ini hanya selangkah lagi dari penyelidikan formal, Uni Eropa bertujuan untuk memaksa Apple mendesain ulang layanannya agar para pesaing dapat mengakses sistem operasi iPhone. Jika Apple gagal mematuhi, Uni Eropa dapat memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan formal, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan denda hingga 10% dari pendapatan tahunan global Apple.