Revolut, perusahaan fintech terkemuka yang berkantor pusat di London, dilaporkan tengah mengembangkan stablecoin miliknya sendiri. Namun, mata uang digital baru tersebut tidak akan dapat diakses oleh pengguna di Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya pengawasan regulasi dan ketidakpastian seputar mata uang kripto secara global. Pengecualian pasar AS menyoroti tantangan yang semakin besar yang dihadapi oleh perusahaan kripto dalam menavigasi lanskap regulasi yang kompleks. Seiring meningkatnya tekanan regulasi, masa depan inisiatif semacam itu tetap tidak pasti, sehingga membayangi adopsi dan stabilitas mata uang digital yang lebih luas.