Laporan Profesional tentang Situasi Hukum Mata Uang Kripto di Korea Selatan

---

Unit Penipuan Kripto Korea Selatan Menyita Aset Sebesar $107 Juta Selama Setahun Terakhir

Unit yang terdiri dari jaksa penuntut, pejabat pajak, dan regulator keuangan ini telah mendakwa 41 orang sejak didirikan tahun lalu.

Tim Investigasi Aset Virtual Gabungan di Korea Selatan, yang beroperasi dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, telah menyita aset senilai sekitar $107 juta dari para tersangka yang terlibat dalam penipuan mata uang kripto selama 12 bulan terakhir. Unit ini tidak hanya mencakup jaksa penuntut tetapi juga staf dari Layanan Pengawasan Keuangan, Bursa Korea, dan Layanan Pajak Nasional.

Tim ini telah menangani beberapa kasus rumit, menyita aset berharga seperti mobil mewah dan real estat di Cheongdam, Distrik Gangnam, Seoul, serta properti di Pulau Jeju dan di Provinsi Gangwon. Banyak tersangka diyakini telah menjalani kehidupan mewah dengan dana yang diduga digelapkan dari para korban.

Korban Berbicara: Beberapa korban telah melaporkan kehilangan semua tabungan mereka karena investasi dalam koin palsu. Seorang pria berusia 50-an mengungkapkan bahwa ia menginvestasikan $38.000 dengan harapan untuk membeli rumah tetapi sekarang berjuang melawan malam-malam tanpa tidur karena kerugiannya. Para korban merasa tertipu oleh penipu yang memanipulasi ruang obrolan dan percakapan palsu untuk menarik investasi.

Kesimpulan: Penipuan mata uang kripto telah menjadi masalah yang signifikan di Korea Selatan, dengan pejabat pemerintah secara aktif terlibat dalam penuntutan dan penyitaan aset. Namun, pemulihan dana bagi para korban tetap menjadi tantangan besar.