**Kraken Membantah Tuduhan SEC**

Bursa kripto Kraken telah membalas SEC AS, dengan membantah klaim bahwa mereka melanggar undang-undang sekuritas federal. Dalam pengajuan pada 12 September, Kraken berpendapat bahwa aset seperti Solana (SOL) dan Cardano (ADA) tidak memenuhi definisi hukum sekuritas. Bursa tersebut menegaskan bahwa mereka tidak melanggar Undang-Undang Bursa Efek tahun 1934.

**Brasil Membuka Pembekuan Akun Starlink dan X**

Mahkamah Agung Brasil telah mencabut pembekuan rekening bank yang terkait dengan Starlink milik Elon Musk dan platform media sosial X setelah denda sebesar $3,3 juta dibayarkan. Pembekuan tersebut terkait dengan ketidakpatuhan X terhadap perintah untuk memblokir akun yang menyebarkan informasi yang salah.

**Inggris Memperjelas Status Hukum Kripto**

Pemerintah Inggris memperkenalkan sebuah RUU pada 11 September untuk memperjelas status hukum Bitcoin dan mata uang kripto lainnya. RUU Properti bertujuan untuk mendefinisikan aset digital sebagai "properti pribadi," yang memberikan perlindungan hukum dalam perselisihan.

**Coinbase Luncurkan Dana Pembelaan Hukum NFT**

Kelompok advokasi Coinbase, Stand With Crypto, mengumumkan dana pembelaan hukum sebesar $6 juta untuk proyek NFT pada 13 September. Didukung oleh a16z dan OpenSea, dana tersebut bertujuan untuk mendukung kreator yang menghadapi tantangan hukum dari SEC.