**Investigasi Seru di Singapura: Jual Beli Akun Worldcoin! 🕵️‍♂️**

- Singapura lagi heboh nih! Otoritas setempat sedang menyelidiki penjualan akun dan token Worldcoin yang diduga melanggar Payment Services Act (PS Act) 2019.

- Ada tujuh orang yang dicurigai terlibat dalam transaksi tidak resmi ini. Waduh, bisa kena masalah besar nih!

- Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong mengumumkan investigasi ini pada sesi parlemen 9 September lalu.

- Menurut Gan, Worldcoin sendiri tidak melanggar PS Act, tapi jual beli akun dan tokennya bisa dianggap sebagai layanan pembayaran tanpa lisensi.

- Polisi Singapura juga sudah mengeluarkan peringatan publik pada 7 Agustus 2024, mengingatkan bahaya penjualan akun yang bisa disalahgunakan untuk pencucian uang atau pendanaan terorisme.

- Gan juga mengingatkan pengguna untuk waspada terhadap tawaran transfer kontrol dompet digital atau World ID mereka. Jangan sampai kena tipu, ya!

- Di Singapura, perlindungan data pribadi sangat ketat diatur oleh Personal Data Protection Act (PDPA), terutama data biometrik seperti pemindaian iris yang digunakan Worldcoin.

- Proyek Worldcoin ini memang kontroversial, sudah diselidiki di banyak negara termasuk India, China, Jerman, Brasil, dan Kenya. Bahkan, Spanyol sempat menghentikan pengumpulan data biometrik mereka pada Maret 2023.

Punya pendapat atau pengalaman seru soal Worldcoin? Yuk, share di kolom komentar!