Wu mengatakan dia mengetahui bahwa, menurut News.bitcoin, Pengadilan Tinggi Madras di India memutuskan bahwa polisi tidak dapat membekukan seluruh rekening bank selama penyelidikan penipuan keuangan, hanya jumlah terkait penipuan di rekening bank. Keputusan tersebut mengikuti kasus di mana akun dibekukan karena penyelidikan cryptocurrency. Hakim G. Jayachandran menekankan bahwa membekukan seluruh rekening akan menghilangkan mata pencaharian dan stabilitas keuangan seseorang. Ia mencatat bahwa pemegang rekening seringkali tidak menyadari mengapa rekening mereka dibekukan, dan ketika mereka mengetahuinya, mereka telah menderita kerugian yang signifikan dalam transaksi keuangan dan bisnis sehari-hari. ​