Putusan penting dari Pengadilan Tinggi Inggris telah menyatakan USDT (Tether) sebagai properti, yang berpotensi mengubah lanskap stablecoin. Analis kripto GS mempertimbangkannya, yang menunjukkan bahwa keputusan ini dapat mendorong investor institusional dan ritel ke stablecoin karena berkurangnya ambiguitas hukum. Ia mencatat bahwa pengakuan hukum ini memberikan kerangka kerja yang lebih solid untuk aset seperti USDT, yang mungkin meningkatkan statusnya sebagai opsi investasi yang lebih aman dan stabil.
GS menekankan bahwa putusan ini adalah salah satu yang pertama mengakui mata uang kripto sebagai properti secara terperinci, yang berpotensi menyiapkan panggung untuk keputusan serupa secara global. Kejelasan hukum tersebut dapat membuka jalan bagi regulasi yang lebih menguntungkan di pasar mata uang kripto, yang telah lama menghadapi tantangan regulasi. Namun, GS juga menyatakan kehati-hatian, memperingatkan bahwa dengan meningkatnya pengakuan, pengawasan regulasi pun meningkat. Tether mungkin perlu menyesuaikan operasinya untuk memenuhi standar kepatuhan, yang dapat membawa praktik cadangannya di bawah pemeriksaan yang lebih ketat.
Keputusan ini juga dapat menyebabkan sengketa hukum di masa mendatang terkait transparansi Tether dalam pengelolaan cadangan. GS menyoroti risiko volatilitas pasar jika ada informasi negatif tentang cadangannya yang muncul. Lebih jauh lagi, peningkatan pengawasan pemerintah mungkin mendorong beberapa investor kripto, yang lebih suka regulasi minimal, untuk mengalihkan fokus mereka ke mata uang kripto yang kurang teregulasi atau lebih privat. Reaksi pasar dapat bervariasi, dengan GS memprediksi optimisme awal didorong oleh liputan media, tetapi dampak jangka panjang akan bergantung pada respons Tether terhadap perubahan regulasi ini.
#BinanceTurns7 #TelegramCEO #DOGSONBINANCE #BullBanter #BinanceLaunchpoolHMSTR