Odaily Planet Daily News Menurut situs web Departemen Kehakiman AS, seorang pria Florida dijatuhi hukuman 47 tahun penjara karena memainkan peran utama dalam serangkaian skema invasi rumah yang melibatkan cryptocurrency dalam kejahatan. Remy Ra St Felix, 25, dari West Palm Beach, dan rekannya mencuri lebih dari $3.5 juta kripto dari para korban melalui pertukaran kartu SIM dan penyerangan rumah dengan kekerasan. Mata uang, geng kriminal menggunakan kabel plastik untuk mengikat para korban, menodongkan senjata ke arah korban dan memukuli mereka. Mereka memaksa korban untuk memberikan akses ke komputer dan akun pertukaran mata uang kripto, mencuri mata uang kripto, dan mencuci uang melalui platform keuangan terdesentralisasi. Mulai akhir tahun 2020, Jarod Gabriel Seemungal dari West Palm Beach dan rekan konspiratornya menyusun rencana perampokan dan merekrut St Felix dan lainnya untuk membantu, yang sejak itu menjadi pemimpin geng perampok. Pada bulan September 2022, St Felix dan rekan-rekannya memulai serangkaian perampokan dengan kekerasan di Florida. Setelah mengidentifikasi target, geng kriminal mempersiapkan kejahatannya dalam hal cara memasuki kediaman, alat yang diperlukan untuk melakukan kejahatan, teknologi terkait cryptocurrency, dan gaya hidup target. St Felix akhirnya dijatuhi hukuman 47 tahun penjara karena peran utamanya dalam kejahatan tersebut, Seemungal dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dan kaki tangan lainnya dijatuhi hukuman antara lima dan 20 tahun penjara.