Kelompok Blockchain Nigeria Melengserkan Presiden yang Tetap Bersikukuh Melawan

Asosiasi Pemangku Kepentingan di Blockchain Nigeria (SIBAN) memecat presidennya, Obinna Iwuno, karena diduga mendaftarkan badan ilegal dan menyalahgunakan jabatannya. Iwuno membantah tuduhan ini dan menuduh dewan pengawas SIBAN bertindak melawan hukum. Meskipun dipecat, Iwuno mengaku tetap menjabat sebagai presiden SIBAN. Dewan SIBAN memperingatkan orang lain agar tidak berurusan dengan asosiasi Iwuno yang curang.

Mantan Ketua SIBAN Dituduh Lakukan Penggelapan Dana

Salah satu kelompok lobi blockchain dan mata uang kripto yang berpengaruh di Nigeria, Stakeholders in Blockchain Association of Nigeria (SIBAN), mengumumkan pemecatan presidennya, Obinna Iwuno, setelah ia diduga ā€œsecara sepihak mendaftarkan badan ilegal bernama ā€˜The Registered Trustees of SiBAN.'ā€

Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh dewan pengawas SIBAN pada 11 September, Iwuno bertindak tanpa konsultasi atau persetujuan yang tepat dari masyarakat. Selain diduga mendirikan badan ilegal, Iwuno juga dituduh menyalahgunakan jabatannya, pembangkangan, dan tidak bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Mengecam Iwuno, yang menjadi pemimpin SIBAN pada bulan Desember 2022, para pengurus SIBAN berkata: ā€œIni di luar imajinasi kita bahwa seorang anggota asosiasi kita yang terhormat, SiBAN, akan dengan sengaja mendaftarkan asosiasi yang sama dengan nama yang sama, mengangkat dirinya bersama para komplotannya sebagai pengurus terdaftar, dan kemudian mulai mengatasnamakan diri mereka sebagai ā€˜SiBAN.'ā€

Iwuno Tuduh Dewan SIBAN Lakukan Perebutan Kekuasaan

Sementara itu, sesaat sebelum pemecatannya, Iwuno dilaporkan mengkritik dewan pengawas SIBAN dan mengumumkan tindakan hukum terhadap lima orang, termasuk mantan pemimpin SIBAN Senator Inheyen. Iwuno juga mengkritik pemimpin komite sementara, Toritseju Kaka, dan timnya.

Namun, setelah dikeluarkan oleh Dewan Pembina SIBAN, Iwuno membantah tuduhan penyelewengan dana asosiasi. Ia juga menuduh Dewan Pembina bertindak sebagai otoritas de facto, yang menurutnya melanggar kode etik SIBAN. Iwuno membela hak paten SIBAN, dengan mengatakan bahwa hal itu memudahkan kerja asosiasi dengan badan-badan internasional.

Meskipun Iwuno bersikeras untuk tetap menjabat sebagai presiden, Dewan Pembina SIBAN memperingatkan anggota afiliasi, badan pemerintah, dan media untuk menghindari berurusan dengan asosiasi Iwuno yang terdaftar secara curang.

Apa pendapat Anda tentang cerita ini? Bagikan pendapat Anda di bagian komentar di bawah ini. #Write2Earn