Ex-CEO of FTX Files Appeal for a New Trial with a New Judge

  • Mantan CEO FTX, Samuel Bankman-Fried, mengajukan banding untuk persidangan ulang dengan Hakim baru.

  • Bankman-Fried didakwa melakukan penipuan, konspirasi, dan pencucian uang pada November 2023.

  • Mantan CEO tersebut menghadapi hukuman 25 tahun penjara federal karena menipu investor sebesar $8 miliar.

Sam Bankman-Fried, mantan CEO bursa mata uang kripto FTX yang bangkrut, mengajukan banding untuk meminta persidangan ulang. Ia menuduh adanya bias peradilan dan perlakuan tidak adil selama proses awal kasusnya.

Dalam berkas setebal 102 halaman, pembela Bankman-Fried, yang diwakili oleh pengacara Alexandra Shapiro, menyatakan bahwa Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menunjukkan keberpihakan dalam kasus tersebut. Hal itu menyebabkan pelanggaran hak mantan eksekutif tersebut untuk menyampaikan pembelaan dan bukti. Shapiro berkata,

Ia dianggap bersalah oleh jaksa federal yang ingin segera mendapatkan berita utama. Dan ia dianggap bersalah oleh hakim yang memimpin persidangannya.

Banding tersebut mengidentifikasi beberapa kesalahan yang dilakukan oleh Hakim Kaplan, termasuk penolakannya untuk mengizinkan Bankman-Fried berargumen bahwa nasabah FTX masih dapat memperoleh kembali uang melalui proses kebangkrutan.

Shapiro menunjukkan bahwa pengecualian ini memungkinkan jaksa untuk menggambarkan gambaran yang tidak lengkap, dengan menekankan kerugian finansial permanen yang belum tentu benar. Lebih jauh, pembela menekankan bahwa Kaplan menolak kesempatan Bankman-Fried untuk bersaksi bahwa ia harus bergantung pada nasihat hukum untuk menangani masalah bisnis.

Pada bulan November tahun lalu, juri di New York memutuskan mantan CEO tersebut bersalah. Mereka menghukumnya atas tujuh tuduhan kejahatan menipu pengguna, pemberi pinjaman, dan investor FTX. Lebih jauh, tuduhan tersebut dibandingkan dengan dalang skema Ponzi Bernie Madoff. Menariknya, Caroline Ellison, mantan pacar Bankman-Fried dan mantan CEO Alameda Research, yang juga dihukum atas kejahatan tersebut, akan dijatuhi hukuman akhir bulan ini.

Bankman-Fried saat ini menjalani hukuman penjara 25 tahun setelah dinyatakan bersalah atas penipuan, konspirasi, dan pencucian uang atas dana nasabah senilai lebih dari $8 miliar. Sidang baru diminta untuk dipimpin oleh hakim baru. Banding ini merupakan salah satu upaya terakhir bagi mantan miliarder tersebut untuk melawan hukumannya terkait kerugian lebih dari $8 miliar milik nasabah FTX.

Postingan Mantan CEO FTX Ajukan Banding untuk Sidang Ulang dengan Hakim Baru muncul pertama kali di CryptoTale.