Hong Kong berisiko tertinggal dalam mengatur industri kripto 🚨

- First Digital Trust menyerukan Hong Kong untuk mempercepat regulasi aset digital, jika tidak, kota ini mungkin akan tertinggal dari pesatnya perkembangan industri ini.

- Hanya ada dua platform berlisensi untuk memperdagangkan aset virtual di Hong Kong: Hash Blockchain dan OSL Digital Securities.

- Sejak 1 Juni, bekerja tanpa izin sudah menjadi tindak pidana.

- Hong Kong belum siap mengatur stablecoin yang dipatok ke dolar AS.

- Bank tidak terburu-buru menawarkan layanan penyimpanan aset kripto karena risikonya yang tinggi.