Hong Kong berisiko tertinggal dalam mengatur industri kripto 🚨
- First Digital Trust menyerukan Hong Kong untuk mempercepat regulasi aset digital, jika tidak, kota ini mungkin akan tertinggal dari pesatnya perkembangan industri ini.
- Hanya ada dua platform berlisensi untuk memperdagangkan aset virtual di Hong Kong: Hash Blockchain dan OSL Digital Securities.
- Sejak 1 Juni, bekerja tanpa izin sudah menjadi tindak pidana.
- Hong Kong belum siap mengatur stablecoin yang dipatok ke dolar AS.
- Bank tidak terburu-buru menawarkan layanan penyimpanan aset kripto karena risikonya yang tinggi.