Odaily Planet Daily News SBF telah secara resmi mengajukan banding atas tuduhan penipuannya. Dalam banding setebal 102 halaman yang diajukan pada Jumat sore, pengacara SBF meminta Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-2 untuk membatalkan hukuman tersebut dan menugaskan hakim baru untuk sidang ulang karena hakim dalam kasus mereka tidak adil terhadap prasangka SBF. November lalu, juri New York memvonis SBF atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi terkait dengan runtuhnya platform perdagangan mata uang kripto pada November 2022. Pada bulan Maret tahun ini, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan dari Distrik Selatan New York (SDNY) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada SBF atas kejahatannya, yang saat ini ia telah menjalani hukuman selama enam bulan. (Berita Terkini)