[SBF mengajukan banding atas tuduhan penipuannya dan meminta pengadilan untuk sidang baru] Golden Finance melaporkan bahwa SBF, pendiri platform perdagangan kripto FTX, telah secara resmi mengajukan banding atas tuduhan penipuannya, meminta sidang baru, dan menuduh hakim yang mendengarkan kasus perlakuan tidak adil terhadap dirinya. November lalu, juri New York memvonis SBF atas tujuh tuduhan penipuan dan konspirasi terkait dengan runtuhnya platform perdagangan mata uang kripto pada November 2022. Pada bulan Maret, Hakim Distrik AS Lewis Kaplan dari Distrik Selatan New York (SDNY) menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada SBF atas kejahatan tersebut, yang saat ini dia jalani selama enam bulan. Dalam banding setebal 102 halaman yang diajukan Jumat sore, pengacara SBF berpendapat bahwa Hakim Kaplan tidak adil terhadap pendiri FTX selama persidangan, membuat “pernyataan tajam yang melemahkan pembelaan” dan “mengejek” juri di depan juri .