Pengadilan tinggi Inggris membuat sejarah dengan menjadi pengadilan pertama di Inggris yang mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai properti dalam persidangan penuh.

Status mata uang kripto sebagai properti telah dikonfirmasi dalam putusan terbaru di Pengadilan Tinggi Inggris. Pada hari Kamis, hakim ketua, Richard Farnhill, memutuskan bahwa stablecoin Tether, USDT, dapat diklasifikasikan sebagai properti dalam kasus penipuan.

Hakim Farnhill menyatakan bahwa USDT menarik hak properti berdasarkan hukum Inggris karena memiliki karakteristik properti tertentu, yang mencakup keterlacakan dan penggunaan sebagai properti perwalian. Perlu dicatat bahwa ini adalah putusan pertama di Inggris di mana mata uang kripto diklasifikasikan sebagai properti dalam persidangan penuh.

#Crypto #CryptoNews” #CryptoNewssCommunity