Odaily Planet Daily News Pengadilan Tinggi Inggris telah memutuskan bahwa stablecoin USDT Tether adalah properti. Keputusan tersebut diambil ketika pemerintah Inggris mengusulkan klasifikasi properti baru yang secara khusus mencakup mata uang kripto. Hakim Asosiasi Richard Farnhill dari Pengadilan Tinggi Inggris mengatakan dalam dokumen pengadilan yang diajukan pada hari Kamis: "Di bawah hukum Inggris, USDT memiliki hak milik, dapat menjadi subjek pelacakan, dan dapat merupakan properti perwalian seperti properti lainnya."