Platform perdagangan Cryptocurrency Kraken telah meminta persidangan juri dalam gugatan yang diajukan oleh US SEC. SEC AS menggugat Kraken di Distrik Utara California pada bulan November tahun lalu, meminta pengadilan untuk secara permanen melarang platform perdagangan tersebut melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap undang-undang sekuritas, dan meminta pengembalian “keuntungan ilegal” dan hukuman perdata lainnya. Dalam pengajuan pengadilan hari Kamis, Kraken menegaskan kembali posisinya, menyangkal pihaknya terlibat dalam tindakan ilegal, menanggapi setiap tuduhan dalam gugatan SEC dan mengajukan 18 pembelaan tambahan. Bursa tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah mendaftar ke SEC karena tidak pernah diwajibkan untuk melakukannya dan bukan merupakan bursa, pialang-dealer, atau agen kliring sebagaimana didefinisikan dalam Exchange Act. (Meja Koin)