Berita BlockBeats, 13 September, menurut CoinDesk, platform perdagangan mata uang kripto Kraken telah meminta persidangan juri dalam gugatan yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), menurut dokumen pengadilan pada hari Kamis.
Bulan lalu, seorang hakim di California memutuskan bahwa gugatan SEC terhadap Kraken akan terus berlanjut ke pengadilan. Putusan tersebut menyusul gugatan serupa yang diajukan oleh lembaga tersebut terhadap Binance dan Coinbase, yang juga menghadapi tuduhan melanggar undang-undang sekuritas federal karena tidak mendaftar sebagai pialang, lembaga kliring, atau bursa dengan SEC.
SEC AS menggugat Kraken di Distrik Utara California November lalu, meminta pengadilan untuk melarang platform perdagangan tersebut secara permanen melanggar undang-undang sekuritas lebih lanjut dan berusaha mengembalikan "keuntungan ilegal" dan hukuman perdata lainnya. Regulator tersebut mendaftarkan token ADA, ALGO, ATOM, FIL, FLOW, ICP, MANA, MATIC, NEAR, OMG, dan SOL sebagai 11 sekuritas yang tidak terdaftar.
Dalam berkas pengadilan hari Kamis, Kraken menegaskan kembali penyangkalannya bahwa mereka telah melakukan tindakan ilegal, menanggapi setiap tuduhan dalam gugatan SEC dan mengajukan 18 pembelaan lainnya.